Iwan Setiawan, S.E. adalah Kepala Desa Silado yang berlokasi di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berdasarkan aktivitas resmi yang terdokumentasi. Ia aktif dalam berbagai kegiatan desa seperti PKK dan memimpin pemerintahan desa setempat.
Informasi Terkait Kepala Desa Silado:
Nama: Iwan Setiawan, S.E.
Jabatan: Kepala Desa (Kades) Silado
Wilayah: Desa Silado, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Sebagai pemimpin desa, Iwan Setiawan sering terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan, pemberdayaan, dan pelayanan publik di Desa Silado
Kepala Desa bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, membina kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 dan UU No. 3 Tahun 2024. Kades memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa, menetapkan peraturan desa (Perdes), serta wajib menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima.
Berikut adalah rincian tugas, fungsi, dan wewenang Kepala Desa:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa
.
Menetapkan Peraturan Desa (Perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Mengelola keuangan dan aset desa secara transparan.
Membina ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga.
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
Mengembangkan potensi desa dan pembangunan sarana prasarana pedesaan.
Melaksanakan upaya pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan fisik (jalan, jembatan).
Mengelola teknologi tepat guna untuk efisiensi desa.
3. Pembinaan Kemasyarakatan
Membina kehidupan sosial budaya, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
Memelihara nilai-nilai adat dan norma sosial.
Membina lembaga masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
4. Pemberdayaan Masyarakat
Melakukan sosialisasi dan motivasi di bidang ekonomi, politik, dan lingkungan hidup.
Memberdayakan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
Mengembangkan sumber pendapatan desa dan kerja sama antardesa.
5. Kewajiban Kepala Desa
Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Bupati/Walikota dan informasi kepada masyarakat.
Kepala Desa menjabat selama 6 tahun (berdasarkan UU terbaru 3/2024, bisa dipilih kembali dengan batasan tertentu) dan bertanggung jawab langsung kepada masyarakat melalui forum musyawarah.
Tulis Komentar
Login Layanan Mandiri
Register Layanan Mandiri
Indeks Desa Membangun (IDM)
Data IDM
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
*Catatan: Jika Tidak Muncul Harap Edit Kode Desa di Menu Admin (contoh : 33.02.12.2002).
Loading...
SKOR
STATUS
TARGET STATUS
PENAMBAHAN/PENGURANGAN
INDIKATOR IDM
SKOR
KETERANGAN
KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN
+NILAI
PUSAT
PROVINSI
KABUPATEN
DESA
CSR
LAINYA
Statistik Penduduk
Data Penduduk
Statistik Penduduk berisi data yang menampilkan komposisi populasi suatu wilayah. Data ini meliputi jumlah penduduk, usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, agama, dan indikator-indikator lainnya yang menggambarkan karakteristik demografi wilayah. Data ini dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Silahkan klik tombol Pengaduan Baru untuk membuat laporan pengaduan. Pastikan Anda mengisi semua form yang tersedia dan melampirkan bukti yang sesuai. Pengaduan Anda akan segera diproses dan kami akan menghubungi Anda untuk konfirmasi.