Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bertugas membina masyarakat, melakukan deteksi dini, serta mediasi untuk menciptakan situasi kondusif di desa/kelurahan. Sebagai ujung tombak Polri, mereka menjalankan kunjungan rumah ke rumah (sambang), edukasi hukum, pengamanan kegiatan masyarakat, serta memecahkan masalah warga secara persuasif.
Fungsi dan kegiatan utama Bhabinkamtibmas meliputi:
Pembinaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan (Kamtibmas) dengan menjunjung tinggi HAM.
Deteksi Dini: Melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan melalui kegiatan kunjungan (sambang) secara aktif.
Mediasi & Pemecahan Masalah: Hadir sebagai mediator dalam penyelesaian konflik sosial atau masalah warga melalui dialog (problem solving).
Pengamanan Kegiatan: Mengatur dan mengamankan kegiatan masyarakat, seperti acara keagamaan atau sosial.
Pelayanan Polri: Memberikan bimbingan, penyuluhan, serta perlindungan sementara bagi warga yang menjadi korban kejahatan atau bencana.
Penggerak Partisipasi: Mendorong aktif siskamling dan menggerakkan masyarakat dalam kegiatan positif.
Penyebaran Informasi: Menyampaikan kebijakan pimpinan Polri kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas beroperasi di tingkat desa/kelurahan di bawah naungan Polsek, bekerja sama dengan aparat desa dan Babinsa untuk menjaga keamanan lingkungan.
Babinsa (Bintara Pembina Desa) adalah prajurit TNI AD di tingkat desa/kelurahan yang berfungsi melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan NKRI. Tugas utamanya meliputi penyuluhan bela negara, pembinaan wilayah, menjaga stabilitas Kamtibmas, serta mendukung pembangunan desa bersama masyarakat.
Secara rinci, berikut adalah fungsi dan tugas Babinsa di desa:
Pembinaan Teritorial (Binter): Merencanakan, menyusun, dan mengendalikan potensi wilayah (geografi, demografi, sosial) menjadi kekuatan pertahanan.
Keamanan dan Ketertiban: Menjaga stabilitas wilayah, mengawasi prasarana pertahanan, dan menjadi ujung tombak intelijen teritorial.
Penyuluhan dan Edukasi:
Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara dan mendukung program pembangunan masyarakat desa
.
Kemitraan dan Komunikasi Sosial: Menjadi jembatan antara warga dan pemerintah, membantu pemecahan masalah sosial, serta mempererat hubungan melalui gotong royong.
Ketahanan Pangan: Membantu petani meningkatkan hasil panen dan menggali potensi lokal untuk pembangunan ekonomi desa.
Babinsa juga sering terlibat langsung dalam kegiatan sehari-hari warga, termasuk memberikan laporan berkala mengenai kondisi sosial di wilayah desa atau kelurahan yang dibinanya.
BHABINKAMTIBMAS
Nama :
SHIDIQ
Pangkat :
AIPDA
Kesatuan :
POLSEK SUMBANG POLRESTA BANYUMAS
BABINSA
Nama : ANJAR
Pangkat : SERDA
Kesatuan :
KORAMIL SUMBANG DANDIM BANYUMAS
Tulis Komentar
Login Layanan Mandiri
Register Layanan Mandiri
Indeks Desa Membangun (IDM)
Data IDM
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
*Catatan: Jika Tidak Muncul Harap Edit Kode Desa di Menu Admin (contoh : 33.02.12.2002).
Loading...
SKOR
STATUS
TARGET STATUS
PENAMBAHAN/PENGURANGAN
INDIKATOR IDM
SKOR
KETERANGAN
KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN
+NILAI
PUSAT
PROVINSI
KABUPATEN
DESA
CSR
LAINYA
Statistik Penduduk
Data Penduduk
Statistik Penduduk berisi data yang menampilkan komposisi populasi suatu wilayah. Data ini meliputi jumlah penduduk, usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, agama, dan indikator-indikator lainnya yang menggambarkan karakteristik demografi wilayah. Data ini dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Silahkan klik tombol Pengaduan Baru untuk membuat laporan pengaduan. Pastikan Anda mengisi semua form yang tersedia dan melampirkan bukti yang sesuai. Pengaduan Anda akan segera diproses dan kami akan menghubungi Anda untuk konfirmasi.